Event Keprotokolan dan Regristrasi

Pengertian Protokol

Protokol dalam estimologi biasa didengar, “protocol” dalam bahasa inggris “protocole” dalam bahasa Perancis “protocollum dalam bahasa Latin sedangkan “protocollon dalam bahasa Yunani.

Pengertian Protokol adalah Sebuah kegiatan atau rangkaian dari beberapa aturan-aturan dalam keupacaran dengan segala bentuk kegiatan resmi yang diatur secara tertulis maupun dipraktekan, sebagai bentuk bentuk penghormatan terhadap negara, jabatan kepala negara atau jabatan menteri yang sering dijumpai dalam seluruh kegiatan kebangsaan.

Menurut Pasal 1 Ayat 1 UU No 8 Tahun 1997

Protokol merupakan suatu kegiatan atau rangkaian aturan dalam sebuah tata cara kenegaraan atau acara yang bersifat resmi yang didasari atau meliputi aturan-aturan mengenai tata upacara, tata tempat, tata penghormatan sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau juga kedudukannya dalam Negara, Pemerintahan atau Masyarakat (public)

Keprotokolan Secara Umum

Keprotokolan adalah Sebuah rangkaian kegiatan atau urutan kegiatan yang didalamnya tercantum aturan – aturan dan tata cara yang terdapat dalam sebuah acara Resmi maupun acara kenegaraan, dan juga pengertian Keprotokolan adalah suatu norma norma atau aturan aturan/kebiasaan kebiasaan yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta dalam pemerintahan

Azas – azas Keprotokolan

1.    Azas kebangsaan

Azas keprotokolan ini mengambarkan sifat, ciri, serta watak bangsa Indonesia yang beraneka ragam

2.    Azas ketertiban dan Kepastian Hukum

Keprotokolan di harapkan mampu memberikan ketertiban dan kepastian hukum terhadap masyarakat

3. Azas  Keserasian, kesesuaian dan  Keselarasan

Keprotokolan harus mampu memberikan rasa keseimbangan terhadap setiap individu demi kepentingan bangsa

4. Azas Timbal Balik

Azas Keprotokolan yang merupakan hubungan baik dengan negara lain dan timbulnya rasa balas jasa

5.Azas Keagamaan

Keprotokolan harus mengandung nilai nilai religius dalam penerapannya kepada masyarakat

kesimpulan
1. pada materi ini diharapakan mahasiswa mampu memahami makna dan arti Keprotokolan
2. Mahasiswa diharapkan bisa memahami fungsi dan kerja dari Keprotokolan